Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan
Selasa, 03 Januari 2017 – 07:21 WIB
Penyesuaian yang diatur di UU Pemda tersebut diyakini akan memperkuat sistem pengawasan. ”(Pengawas) yang di daerah-daerah jumlahnya masih dihitung, ini masih proses,” imbuhnya. (tyo/bil/idr)