Sementara tujuh tersangka itu antara lain Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus), Lambertus Palang Ama (mantan pengacara Andi Kosasih) dan Alif Kuncoro, seorang pekerja bengkel. Dua lainnya adalah penyidik polri yakni Kompol Arafat dan dari bagian administrasi penyidikan, AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)
JAKARTA—Polri menetapkan lima penyidik yang terlibat penanganan perkara Gayus Tambunan, dalam status terperiksa. Ini setelah polri memeriksa