Lagi, 74 TKI Ilegal Dipulangkan ke Surabaya dan Bandung
jpnn.com - jpnn.com - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali memulangkan 75 TKI ilegal ke kampung halamannya masing-masing.
Para TKI ini dipulangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
"Para TKI yang dipulangkan pada hari ini (18/1) dari dua daerah," kata Kepala BP3TKI Tanjungpinang Kombes Pol, Ahmad Ramdhan seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Ia menjelaskan sebanyak 74 orang dipulangkan ke Surabaya dan satu orang ke Bandung. Keseluruhan saat ini sudah sebanyak 112 orang TKI dipulangkan dari 196 orang yang diamankan pada Kamis (12/1) lalu.
Ahmad mengatakan pemulangan ini akan dilakukan secara bertahap. Dimana nantinya untuk 84 orang TKI yang masih tersisa, diajdwalkan pemulangnya pada hari ini (12/1).
Penangkapan para ratusan TKI ilegal ini, bermula diamankannya sebanyak 22 TKI dalam bus saat jalan keluar dari Bandara Internasional Hang Nadim. Dari penangkapan ini, diamankan empat orang tersangka yakni DB, HZ, HR, SP.
Setelah dilakukan pengembangan ada informasi penampungan TKI di Ruko Glori View, Batamcenter. Di sana polisi mendapati ada sebanyak 74 orang TKI yang terdiri dari 43 laki-laki dan 31 perempuan.
Tim gabungan Polda Kepri ini bergerak menuju ruko Valey Park no 5 Batamcenter, didapati 101 orang TKI yang terdiri dari 43 perempuan dan 58 laki-laki. Dan modus penyelundupan dilakukan dengan cara yang sama.