Lagi, 74 TKI Ilegal Dipulangkan ke Surabaya dan Bandung
Kamis, 19 Januari 2017 – 20:04 WIB
Sehingga pihak penyidik menduga ke tiga tempat ini merupakan satu jaringan. Dari ruko valley ini, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka lagi yakni J.
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan pasal 102 dan 103 UU Perlindungan Tenaga Kerja dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ska)