Lagi, AS Akan Deportasi 40 WNI
Selasa, 14 April 2009 – 13:22 WIB
"Pelaksanaan deportasi WNI dari AS terlaksana melalui mekanisme koordinasi antara Pemerintah AS dengan semua Perwakilan Indonesia di AS. Perwakilan RI tetap menghormati peraturan keimigrasian yang berlaku di AS serta senantiasa berkomitmen untuk melindungi WNI yang berdomisili di AS, termasuk yang berdomisili secara tidak sah," ungkap Teuku Faizasyah.(sid/JPNN)