Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Bayi Meninggal Dunia karena Ditolak Rumah Sakit

Tak Bisa Operasi gara-gara Saldo Jamkesda Tak Cukup

Kamis, 21 Februari 2013 – 03:29 WIB
Lagi, Bayi Meninggal Dunia karena Ditolak Rumah Sakit - JPNN.COM
"Kerja saya hanya buruh bangunan, makanya tidak bisa membayar pengobatan. Dan mendapatkan Jamkesda. Yang saya tidak habis pikir, Jamkesdanya tidak bisa digunakan, karena limit saldonya hanya Rp100 juta. Sedangkan biaya operasi Rp150 juta," ungkapnya dengan sendu.

Karena takut dengan kesehatan sang anak, sambung Herman, dirinya pun langsung membawa Zara ke RS Harapan Kita. Bayi mungil itu langsung dirawat di ICU RS tersebut selama 40 hari. Dengan total biaya sekitar Rp 60.000. Lantaran tak kuat melihat penderitaan sang putri, dirinya pun meminta dokter RS tersaebut melakukan tindakan medis berupa operasi. Namun sisa plafon Jamkesda tidak mencukupi untuk biaya operasi yang mencapai Rp150 juta pihak RS itu menolak dan meminta keluarga itu kembali ke rumah.

"Dokter sudah tiga kali menjadwalkan operasi, tapi rumah sakit belum ijinkan karena tidak ada jaminan. Sampai akhirnya Zara meninggal dan kami bawa pulang," jelasnya sambil mengusap air mata yang menetes.

Sebenarnya Herman telah berupaya keras untuk mengurus permohonan kartu Jamkesda untuk biaya operasi Zara. Buruh bangunan ini juga menjual motornya untuk ongkos dan biaya makan selama Zara selama dirawat di rumah sakit Jantung Harapan Kita. Sebab, sejak Zara dirawat di rumah sakit, Herman nyaris tidak bekerja karena sibuk mengurus surat-surat untuk biaya pengobatan. Namun, kata Herman, berulang kali dia mendapatkan sikap rumah sakit di Jakarta tersebut yang seolah mempersulit ia dan keluarganya. Dari mulai urusan surat menyurat, sampai obat yang harus ditebus sendiri.

BAYI tak berdosa kembali menjadi korban regulasi rumah sakit yang njelimet. Setelah kasus Dera Nur Anggraini yang meninggal dunia karena dipingpong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA