Lagi, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
Rabu, 31 Maret 2021 – 19:24 WIB
Pelaku RA diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Pelaku RA diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News