Lagi, Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:46 WIB
Menurutnya, jika seorang anak melakukan kenakalan, maka seharusnya diserahkan pada pengawasan orangtua. Akan tetapi, jika kenakalan tersebut tergolong cukup serius, akan lebih baik menyerahkan pembimbingan anak kepada PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) maupun KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah).
“Jika ditetapkan menjadi tersangka apalagi hingga anak ini ditahan, maka tindakan negatif pada dirinya akan lebih besar. Banyak perilaku nakal pada anak akan berlanjut hingga dewasa jika tidak ditangani sebaik mungkin dari dia kecil,” ungkapnya.
Dijelaskan Irna, dampak psikologis yang akan dialami anak jika menjalani masa tahanan akan menimbulkan trauma, disisi lain anak juga akan bertambah nakal, kondisi kejiwaannya semakin parah dan dapat juga menimbulkan rasa takut yang luar biasa.