Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses HukumSabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
Saat ini, ujar Marwan, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk bermain curang, memeras, menipu, memperjualbelikan perkara atau pasal-pasal. “Sudah ada renumerasi. Kalau masih suka begitu, kebangetan namanya. Yang sudah kelewatan, ya dipecat saja,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Marwan, kian banyak anggota masyarakat yang melaporkan perkara ke Kejaksaan. Laporan-laporan itu harus diselesaikan, tak boleh diselewengkan para jaksa.
“Silakan masyarakat mengawasi penanganan kasus-kasus itu. Kalau ada laporan, langsung kita tindak lanjuti jika kuat buktinya. Kejaksaan tidak mau menjadi bulan-bulanan masyarakat karena ulah sejumlah jaksa yang melanggar hukum,” katanya.