Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses HukumSabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
“Di daerah Maluku Utara ada dua kepala seksi dan satu kepala kejari yang dicopot. Saya lupa nama-nama mereka,” ujarnya.
Dua kepala seksi itu, kata Marwan, dicopot karena melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka sebuah perkara. Sedangkan kepala kejari itu melakukan pelanggaran berupa penggelapan dana operasional kantor.
Marwan setuju agar setiap jaksa yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Selain sanksi, upaya pengembangan diri dan peningkatan kemampuan jaksa juga perlu terus dilakukan. Dengan demikian, dia berharap masyarakat akan percaya terhadap kinerja Kejaksaan.