Lagi, Jokowi-Ahok Beda Pendapat
Kali Ini Terkait Pinjaman Bank DuniaRabu, 24 April 2013 – 04:21 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kembali berbeda pendapat soal program kebijakan. Setelah kasus sekolah gratis beberapa waktu lalu, kini giliran soal pinjaman bank dunia untuk pengerukan kali. Ahok mengatakan telah membatalkan kerjasama dengan Bank Dunia, sedangkan Jokowi membantah pernyataan Ahok tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menilai pinjaman uang sebesar Rp 1,2 triliun dari World Bank atau Bank Dunia untuk pengerukan sungai akan mempersulit Pemprov DKI. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta makin mantap untuk membatalkan kontrak kerja tersebut. Dalam waktu dekat pemprov segera melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sekaligus menawarkan usulan agar ditangani sendiri oleh DKI menggunakan dana APBD dan mengganti nama proyek itu.
"Keputusan akan mencabut kontrak kerja itu bukan semata-mata karena keinginan pemprov. Tapi, persyaratan yang berbelit-belit justru membuat kacau rencana kerja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, Selasa (23/4). Ahok menegaskan, tidak perlu menggunakan nama-nama bank dunia.
Menurutnya, yang terpenting sungai dikeruk. Mantan Bupati Belitung ini mengaku secepatnya akan melayangkan surat ke Kemen PU perihal pembatalan pinjaman tersebut. Pemprov DKI menilai dua klausul yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan pelaksanaan proyek JEDI. Pertama, waktu penyelesaian pengerukan sebanyak 13 sungai yang
ditetapkan selama 5 (lima) tahun.
GUBERNUR DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kembali berbeda pendapat soal program kebijakan. Setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
Hadir di Surabaya, Makassar Travel Fair Tarik Wisatawan Domestik Lewat Kuliner
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB