Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
Selasa, 02 Februari 2010 – 13:13 WIB
"Pemeriksaan terhadap Hengky Samuel Daud pada hari ini hanya sebagai saksi atas tersangka IA dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas kasus tersebut," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Selasa (2/2).
Hengky sendiri merupakan Direktur PT Istana Raya, yang menjadi rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil damkar. Ia menjadi rekanan bermodalkan surat radiogram yang (saat itu) ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal surat itu, Hengky pun menawarkan mobil damkar ke hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk Otorita Batam.