Lagi, Pelaku Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Ditangkap, Lihat Gayanya
jpnn.com, SUNGAI LILIN - Polisi akhirnya berhasil meringkus satu lagi eksekutor perampokan toko emas Cahaya Murni ini terjadi di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Kamis (26/3) lalu.
Tersangkanya Hendriyadi alias Hen (34), diketahui sebagai warga Tanjung Serian, Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
“Pelaku Hen kami tangkap Sabtu (30/5/2020) lalu. Pelaku salah satu eksekutor perampokan toko emas,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Minggu (31/5/2020) kepada awak media.
Suryadi menyebut saat ditangkap pelaku tengah bersembunyi di wilayah Subang, Provinsi Jawa Barat setelah tahu ada tiga temannya ditangkap dan ada yang menyerahkan diri.
“Perannya masuk ke dalam toko dan nodong korban pakai senjata api. Pelaku juga yang memecahkan kaca etalase dan mengambil emas,” tegas Suryadi.
Pelaku juga merupakan resedivis kasus yang sama. “Pelaku dibawa ke Palembang untuk dikembangkan dan mencari pelaku lain. Namun melawan, terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur,” tutup Suryadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan toko emas Cahaya Murni ini terjadi, Kamis (26/3) sekitar pukul 12.20 WIB. Para pelaku yang melengkapi diri dengan senjata api ini berhasil membawa kabur emas sebanyak hampir 7 kg serta uang Rp 60 juta rupiah dari dalam brankas.
Semua pelaku menggunakan penutup muka dengan masker. Seperti ada yang mengomandoi, para pelaku mulai bergerak menggasak toko. Sebagian masuk kedalam menodongkan senjata kepada pemilik toko.