Lagi, Pemerintah Pangkas Jatah Cuti Bersama di 2021
Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir Effendy.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: