Lagi, Penipuan CPNS Terjadi di Jabar, Siapa Otaknya?
jpnn.com, SUMEDANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor, Jabar, berhasil mengungkap kasus penipuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Untuk bisa menebus surat keputusan (SK) CPNS baru, sedikitnya 60 honorer masing-masing harus menebus Rp 170 juta. Celakanya SK yang ditebus itu adalah SK palsu.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, Jabar, AKP Dede Iskandar mengatakan kelima orang komplotan penipiuan CPNS baru itu ditangkap dia dua lokasi berbeda di Jatinangor.
Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah dokumen, laptop, EDC BRI, handphone, dan beberapa barang lainnya.
Dia menjelaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu otak pelakunya. Tim Polres Sumedang akan terus mengawal kasus ini supaya tidak ada lagi korban di kemudian hari.
Sebelum pengungkapan kasus di Sumedang itu, BKN sempat merilis beredarnya surat palsu mengatasnamakan BKN Kantor Regional IV Makassar.
Dalam surat itu dilampirkan nama-nama orang yang bakal diangkat menjadi CPNS baru per 1 Maret 2018.
BKN memastikan surat tersebut palsu. Jika ada masyarakta yang menerima surat seperti itu, diharap waspada dan tidak memercayainya.