Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:50 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Susno. Bukan berarti Susno tidak boleh berkomentar, walaupun tidak sebebas beberapa waktu lalu. “Tidak berarti dilarang total berkomentar,” papar kuasa hukum Susno, M Assegaf. (gus/jpnn)