Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:50 WIB
Menurut bekas ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir itu, dugaan keterlibatan Edmon dan Raja sudah diungkap oleh Susno, juga terungkap dalam sidang kode etik dan disiplin Kompol Arafat. ”Padahal (dugaan keterlibatan Raja dan Edmon, red) itu sudah jelas, sangat cukup, ada pengakuan, ada keterangan saksi, tinggal cek aliran dananya. Seyogyanya sudah diproses sebelum ini. Malah ini sudah masuk ranah politik, kriminalnya sudah lari,” cetus Marsudi.
Mabes Polri memberi tanggapan soal status Raja dan Edmon. “Itu tidak ada kaitan dengan pra peradilan. Kita berharap biarlah pra peradilan bergulir. Menunggu ini berproses. Jangan dicampur-baurkan,” beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang dihubungi Rabu malam.