Lagi, Sidang Ahmadiyah Ricuh
Kamis, 27 Januari 2011 – 08:10 WIB
Perundingan kemudian dilakukan antara massa, aparat keamanan dan pihak pengadilan. Setelah berunding, akhirnya sekitar pukul 11:00, hanya sepuluh orang perwakilan massa yang diizinkan menyaksikan persidangan.
Sementara, massa di luar ruang sidang terus berorasi sambil membawa beberapa poster dengan berbagai tulisan berisi kecaman dan tuntutan. “Kami minta ketiga warga dibebaskan karena tak bersalah,” desak Agus Sulaeman (35), perwakilan massa sambil terus berteriak di luar ruang sidang. Mereka juga mendesak pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah. “Jika tak dipenuhi, kami bisa beraksi lebih besar lagi,” ancam Agus.
BOGOR-Sidang kedua kasus kerusuhan Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, di Pengadilan Negeri Kelas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB