Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan
Selasa, 17 Januari 2017 – 06:17 WIB
Polisi kini terus mendalami kasus ini, apakah ada keterlibatan pihak orang dalam dari kepolisian maupun tersangka lain.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat undang-undang minyak dan gas bumi.
Namun, tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Meski demikian tersangka dikenakan wajib lapor. (pul/jpnn)