Laju Truk Proyek Jalur Puncak 2 Bogor Diadang Warga, Tegang
“Oleh karena itu kami akan melakukan penghadangan agar kegiatan ini tidak dilaksanakan sampai proses izin dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi BBS, M Gunawan menyatakan, pihaknya telah memiliki Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) dari PT Prolindo sebagaimana diperintahkan Sekda Bogor untuk terlibat dalam pelebaran jalan Poros Tengah Timur sepanjang 17 kilometer.
“Malam ini, kami melakukan uji coba dengan sepuluh dump truk, dan warga juga sudah tahu aktivitas yang kami lakukan, tapi kami tidak mengeluarkan tanah,” jelasnya.
“Kami pun juga sudah membuat izin lingkungan dengan beberapa RT di lingkungan Desa Sumur Batu dan beberapa kali kami juga melakukan komunikasi dengan warga RW 4 Kampung Cicadas dan sudah mengganti uang kadeudeuh dan sedang memproses izin lingkungan,” tambahnya. (cok/c/radarbogor)