Lambat Cairkan BOS, Mendiknas Kembali Surati Daerah
Kamis, 10 Maret 2011 – 01:11 WIB
Keempat, agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS pada triwulan I, maka pemerintah pusat (Kemdiknas) meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan proses pencairan sedini mungkin.
Yang kelima, jika pemerintah daerah tidak segera menyalurkan dana BOS tersebut,maka pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap program-program dan kegiatan di wilayah setempat.
Suyanto menyebutkan, hingga per tanggal 9 maret 2011, sudah ada sekitar 124 kabupaten/kota yang sudah melakukan transfer dana BOS kepada masing-masing sekolah di daerah setempat. “Kami berharap, dengan adanya surat edaran ini dapat semakin mempercepat kinerja Pemda untuk segera mencairkan dana BOS. Karena molornya sudah terlalu lama,” tandasnya. (cha/jpnn)