Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar Etik, 114 Polisi Dipecat

Jumat, 27 Desember 2013 – 20:44 WIB
Langgar Etik, 114 Polisi Dipecat - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Sutarman (kiri) bersama dengan Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memberhentikan dengan tidak hormat 114 personel selama tahun 2013.  Namun, jumlah ini menurun bila dibandingkan dengan 2012 yang tercatat sebanyak 264 yang diberhentikan dengan tidak hormat.

“Terjadi penurunan sebesar 45,45 persen,” kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam paparan akhir tahun di Mabes Polri, Jumat (27/12).

Tak hanya itu, selama 2013 Polri telah memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Sutarman menyebut, untuk pelanggaran disiplin terjadi 4.315 kasus pada 2013.

Jumlah ini menurun 32,43 persen dibanding 2012 yang tercatat sebanyak 6.386 kasus. “Sedangkan yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 3.416 kasus atau 79 persen,” kata bekas Kepala Bareskrim Polri ini.

Ia menambahkan pada 2013 terjadi 197 kasus pelanggaran kode etik profesi.  Jumlah itu mengalami penurunan bila dibanding 2012 yang tercatat sebanyak 661 kasus.  Jika dipersentasekan mengalami penurunan 70,19 persen. “Seluruh kasus telah berhasil diselesaikan,” tegasnya.

Tak hanya itu, pada 2013 tercatat sebanyak 104 personel melakukan pelanggaran pidana.  Pada 2012 terjadi pelanggaran oleh 106 personel. “Terjadi penurunan 1,9 persen,” jelasnya.

Pada 2013 ini Polri juga mencatat sebanyak 1.414 pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri.  Itu terdiri dari 219 pengaduan LSM, 338 pengaduan LBH, 679 pengaduan perorangan, 92 pengaduan instansi atau pemerintah serta 36 dari komisi nasional.

Selama 2013 tercatat pula 1.382 pengaduan yang masuk ke Divisi Propam Mabes Polri. “Berupa laporan polisi atau melalui surat,” kata orang nomor satu di korps berbaju cokelat ini.

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memberhentikan dengan tidak hormat 114 personel selama tahun 2013.  Namun, jumlah ini menurun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close