Langgar IMB, Rumah Anis Matta Dibongkar
Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:18 WIB
Seharusnya bangunan dengan izin rumah tinggal itu cukup dibangun dua lantai dengan luas 392 meter persegi. Dari fisik bangunan yang pengerjaannya sudah mencapai 60 persen itu terlihat menyerupai bentuk hotel atau perkantoran.
Kasie Perizinan dan Pengawasan Kecamatan Mataraman, Jakarta Timur, Wiharyati, mengatakan berdasarkan temuan itu, maka Sudin P2B Jakarta Timur menertibkan lantai yang ketiga. "Pemerintah melakukan pembongkaran setelah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, hingga akhirnya eksekusi dilakukan hari ini, " katanya.