Langgar Ketentuan, Bangunan Hotel Disegel
Minggu, 19 Oktober 2014 – 15:34 WIB
“Setelah kami ukur, terjadi kelebihan bangunan yang memakan badan jalan sekitar 2,4 meter. Makanya kita sudah kasih garis pembatas. 2,4 meter itu yang kita minta untuk dibongkar,” tegasnya.
Adhi memastikan, pengawasan terhadap pembangunan sejumlah gedung di kota ini akan terus menjadi perhatian serius. Agar penataan kota bisa semakin baik, dan tak menambah masalah baru ke depannya. “Pokoknya kita tidak mau sampai kota kita jadi semerawut hanya karena pengembang yang tidak memperhatikan sisi penataan kota,” tegas Adhi. (yes/lee)