Langgar Kode Etik, Antasari Terancam Lima Tahun Penjara
Senin, 18 Mei 2009 – 11:20 WIB
TAHANAN- Hukuman yang tak ringan menanti ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.
Minggu (17/5), istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati gagal menjenguk suaminya di rutan Polda Metro Jaya. "Belum diperbolehkan oleh penyidik," kata Ida yang didampingi Ari Yusuf Amir. Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, saat itu belum ada petugas yang berjaga. "Kita akan menyampaikan keberatan ini, karena itu menjenguk diperkenankan UU," kata Ari.(fal/rdl/ibl/iro)
JAKARTA- Posisi Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif Antasari Azhar semakin terjepit. Sekalipun, bisa lolos dari kasus pembunuhan berencana