Langgar Kode Etik, Antasari Terancam Lima Tahun Penjara
Senin, 18 Mei 2009 – 11:20 WIB
Siapa saja yang dimintai keterangan - Menurut sumber itu, selain beberapa staf para tersangka, polisi juga akan meminta informasi dari instansi lain yang mengetahui secara pasti posisi Antasari saat itu.Selain itu, penyidik juga mengembangkan informasi tentang alur senjata. Apalagi, seorang oknum anggota TNI AL sudah ditahan karena menjadi perantara jual beli senjata yang digunakan untuk membunuh Nasrudin.
Dari pengakuan oknum berpangkat kopral satu itu, polisi juga sudah bergerak ke Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. "Kami tidak bergerak berdasar pengakuan orang per orang, tapi fakta. Ini masih proses," katanya.
Aparat dari divisi profesi dan pengamanan (Propam) sudah turun untuk menyelidiki kebenaran informasi soal oknum anggota Brimob yang mensuplai senjata api untuk tersangka Fransiskus. "Mungkin besok (Senin) atau luasa sudah jelas siapa orangnya," katanya.