Langkah BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Dinilai Tepat, Alasannya?
jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Ekonom Institute of Social, Economic, and Digital (ISED) Ryan Kriyanto mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan itu tepat, karena dapat menahan laju inflasi ke depan.
“Kalaupun pada akhirnya realisasi inflasi tahunan akan melampaui sasaran yang batas atasnya empat persen, tetapi pelampauannya tidak berlebihan atau eksesif sehingga berpotensi mendistorsi roda perekonomian nasional,” kata Ryan, di Jakarta, Jumat (23/9).
Menurutnya, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan hingga 50 basis poin masuk akal untuk mengendalikan laju inflasi hingga pertengahan 2023 sehingga target pemerintah sekitar 2-4 persen secara tahunan tercapai.
“Paralel dengan itu, keputusan kali ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar terhadap mata uang kuat dunia, terutama USD ang akhir-akhir ini mengalami apresiasi yang luar biasa yang menimbulkan fenomena super strong USDmenyusul kenaikan suku bunga The Fed (fed fund rate/FFR) yang agresif sebesar 75 bps pada September ini menjadi sekitar 3,0 sampai 3,25 persen,” ucapnya.
Kenaikan suku bunga acuan BI juga mengindikasikan langkah kebijakan pengetatan sudah dimulai sehingga sektor keuangan, termasuk perbankan, akan merespons dengan hati-hati untuk tetap dapat menetapkan pricing atau suku bunga yang sesuai dan akomodatif dengan kondisi likuiditas masing-masing bank.
Di sisi lain, pelaku dunia usaha tentunya akan melakukan kalkulasi ulang baik sebagai penyedia dana atau deposan maupun sebagai peminjam dana atau obligor atau debitur.
“Peninjauan ulang terhadap pos-pos biaya atau pengeluaran tetap dan tidak tetap (variabel biaya) maupun pos-pos penerimaan (tetap dan tidak tetap) juga harus dilakukan agar laju arus kas, kondisi likuiditas dan profitabilitas tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan,” katanya.