Langkah Ini Diyakini Solusi untuk Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Berani Lapor
Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu antara Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.
Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.
Dia menjamin pihak posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” ujar Amelia. (antara/jpnn)