Langkah Promotif Preventif Diperkuat, Dana Jaminan Sosial Kesehatan Terpantau Sehat
Rencananya, layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan ditambah lagi secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining.
Layanan skrining tersebut, di antaranya skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya.
Namun, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menjelaskan bahwa kinerja BPJS Kesehatan mengelola dan jaminan sosial (DJS) Kesehatan telah optimal.
Hal ini dibuktikan dengan hasil investasi DJS Kesehatan yang meningkat lebih dari 2 kali lipat daripada sebelumnya dari sebesar Rp 1,42 triliun di 2021, naik menjadi Rp 2,89 triliun pada 2022.
Menurut Ghufron, penempatan DJS Kesehatan pada instrumen investasi yang aman dan untuk mendapatkan imbal hasil yang memadai sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan DJS Kesehatan.
Hasil pengembangan investasi DJS Kesehatan ini pun dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta JKN.
“Saat ini, posisi aset neto DJS Kesehatan adalah Rp 63,68 triliun," ungkapnya.