Lanjutan Sidang Prada DP Mutilan Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan
jpnn.com, PALEMBANG - Mahkamah Militer (Mahmil) I-04 Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Prada Deri Pramana (DP), hari ini, Selasa (6/8/2019).
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta yang cukup mengejutkan peserta sidang.
Saksi Elsa Eliza, bibi Prada DP menerangkan bahwa keluarga terdakwa pada 8 Mei 2019 sebenarnya telah mendengar pengakuan Prada DP bahwa terdakwa telah membunuh Vera Oktora, kekasihnya.
BACA JUGA: Ratu Tisha Tiba di Stadion Andi Mattalatta, Suporter: Selamat Datang Mafia, Huuuuu…
Diketahui pengakuan Prada DP ini hanya berselang satu hari saat Vera Oktora dikabarkan menghilang, pada malam tanggal 7 Mei 2019, usai pulang dari tempatnya bekerja di Indomaret Jensu 3 Palembang, dan diduga kuat saat itu korban dibawa kabur Prada DP.
Hakim ketua, Letkol CHK Muhamad Kazim SH cukup heran mendengar kesaksian Elsa. Pengakuan terdakwa Prada DP telah membunuh menurut hakim adalah peristiwa luar biasa.
“Itu bukan kejadian yang biasa, keluarga saat itu melakukan apa? Adakah kepikiran untuk (keluarga) menyelesaikan secara hukum lebih cepat lebih baik?” tanya hakim.
Saksi Elsa hanya menjawab bahwa keluarga saat itu panik. Sehingga tak menanyakan lebih jauh mengapa Prada DP saat itu tega menghabisi pacarnya sendiri. Dan mengapa tidak menyerah saja?
BACA JUGA: Terungkap di Sidang, Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Ternyata Punya Kekasih Gelap