Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla Kunjungi ANRI Demi Kembalinya Konstitusi UUD Naskah Asli

Jumat, 16 Desember 2022 – 14:12 WIB
LaNyalla Kunjungi ANRI Demi Kembalinya Konstitusi UUD Naskah Asli - JPNN.COM
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi kantor ANRI. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi kantor Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Kunjungan LaNyalla bersama anggota DPD RI Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan para Kabiro DPD RI diterima langsung Kepala ANRI Imam Gunarto dan jajarannya.

Di ANRI, LaNyalla menelusuri dan melengkapi data dalam rangka memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan lewat adendum.

"Kedatangan kami ke sini dalam dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45 naskah asli. Kami sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kami buat," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan sudah lama berbicara tentang kembali ke UUD 45 naskah asli. Meski sudah punya data, LaNyalla merasa kurang afdal jika tidak melihat dokumen-dokumen asli.

"Makanya saya sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti autentik perjalanan bangsa ini. Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan," katanya.

"Dari situ kami juga bisa merasakan suasana kebatinan yang sebenarnya. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami dalam berjuang," imbuh LaNyalla.

Dia menambahkan, DPD RI juga memerlukan data maupun dokumen yang berkaitan dengan proses Amendemen Konstitusi yang terjadi pada 1999 hingga 2002.

ANRI siap menyediakan bahan yang dibutuhkan DPD untuk kelengkapan mengembalikan UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close