LaNyalla Soroti Pemutusan Perjanjian Kerja Sepihak PT Pelindo dengan Mitra
Di antaranya berisi tentang permohonan perlindungan atas investasi, menyusul adanya pemutusan secara sepihak Perjanjian Kerja Sama oleh PT Pelabuhan Indonesia III Persero terhadap mitra kerja dalam kegiatan reklamasi pembangunan dan pengelolaan zona logistik terminal multipurpose Teluk Lamong.
Menurutnya, hal ini menjadi preseden buruk bagi upaya-upaya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana digaungkan Presiden Jokowi.
"Termasuk hubungan antara daerah dan pusat, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh kementerian sektoral dan Badan Usaha Milik Negara."
"Tentu kita harus mengedepankan semangat mencari solusi, bukan semangat ego sektoral," katanya.
Menurut LaNyalla, ketika ego sektoral yang diutamakan, maka kerugian pasti dialami semua pihak.
Karena masing-masing memiliki kewenangan untuk mengedepankan ego sektoral.
"Permasalahan ini sangat serius. Apalagi jika berujung ke pengadilan dan gugatan."
"Tentu akan merugikan dan memperburuk wajah iklim investasi di Indonesia, di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri."