Laporan Jokowi di Tanjung Priok, Didik Soroti Kerja Satgas Saber Pungli
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Didik Mukrianto mempertanyakan efektivitas pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli menyusul kasus pungutan liar dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok.
Satgas Saber Pungli diketahui terbentuk setelah terbit Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bagaimana nasib pelaksanaan Perpres tersebut dalam tataran implementasi? Apakah sekadar menjadi produk politik yang berbasis kosmetik ataukah keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli?" tanya Didik dalam keterangan persnya, Jumat (11/6).
Menurut dia, Satgas Saber Pungli seharusnya bisa memberantas segala pemungutan liar secara masif dan terus menerus.
Sebab, kata legislator fraksi Partai Demokrat itu, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan sisi berkebalikan. Presiden Jokowi justru menemukan langsung kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jikalau Perpres tersebut dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya Pungli sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktek pungli yang merajalela," ungkap dia.
Didik pun berharap Presiden Jokowi menyoroti kinerja Satgas Saber Pungli.