Laporkan 12 Akun Media Sosial, Azizah Salsha Diperiksa Bareskrim
Jumat, 23 Agustus 2024 – 21:54 WIB
Ega menyebut kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lain, yang belum diketahui.
"Ada dua saksi lain yang diperiksa kepada penyidik hari ini," imbuhnya.
Lantaran kasus itu, pemilik 12 akun terancam dijerat Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (mcr31/jpnn)