Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporkan Nazar, Anas Tak Mau Disebut Halangi Proses Hukum

Jumat, 29 Juli 2011 – 18:27 WIB
Laporkan Nazar, Anas Tak Mau Disebut Halangi Proses Hukum - JPNN.COM

Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut atas langkah Nazaruddin yang mempublikasikan dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek yang diduga sebagai korupsi. Salah satu proyek yang diduga melibatkan Anas itu adalah proyek kawasan pelatihan atlet di Hambalang, Jawa Barat, yang kini ditangani kejaksaan. (zul/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum telah mempidanakan koleganya M Nazaruddin, dalam kasus pencemaran nama baik. Namun demikian,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA