Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Eks Pentolan Tim Mawar Tuntut 4 Hal
Selasa, 11 Juni 2019 – 15:35 WIB

Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan (kacamata hitam, depan) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
"Instruksi penurunan berita dengan menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Tim Mawar Kopassus, Mayjen (Purn) Chairawan dan Letkol (Purn) Fauka Noor Farid," ucap dia.
Terakhir, lanjut Hendriansyah, Chairawan meminta Dewan Pers segera mengusut tuntas laporannya. Dewan Pers tidak boleh takut untuk menuntaskan laporan yang dilayangkannya.
"Empat menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan undang-undang yang berlaku dari kami sepertinya. Kami mohon kepada Dewan Pers segera menindaklanjuti," ucap dia. (mg10/jpnn)