Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larang Anggota FPG DPR Tinggalkan Jakarta, Airlangga Sepertinya Sedang Panik

Selasa, 12 November 2019 – 19:09 WIB
Larang Anggota FPG DPR Tinggalkan Jakarta, Airlangga Sepertinya Sedang Panik - JPNN.COM
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai Airlangga Hartarto terus berupaya mengamankan posisinya sebagai ketua umum Golkar jelang musyawarah nasional (munas) partai berlambang beringin itu.

Penilaian tersebut didasari langkah Airlangga melarang seluruh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI meninggalkan Jakarta hingga munas parpolnya selesai pada 6 Desember mendatang.

Ari menduga Airlangga berupaya membendung anggota FPG DPR yang hendak berkonsolidasi dengan pengurus Golkar di berbagai daerah. "Imbauan Airlangga Hartarto kepada anggota Fraksi Partai Golkar agar tidak meninggalkan Jakarta sampai penyelenggaraan Munas 6 Desember 2019 mendatang tidak terlepas dari kepentingan yang bersangkutan maju sebagai calon ketua umum periode 2019-2024,” ujar Ari di Jakarta, Selasa (12/11).

Pembimbing disertasi doktoral di Universitas Padjajaran Bandung itu menambahkan, Airlangga justru terlihat tak yakin dengan dukungan yang telah dikantongi dari DPD I dan DPD II Golkar sebagai pemilik suara di munas. “Imbauan tersebut justru akan membuat yang bersangkutan terlihat panik jika DPD I dan DPD II melakukan konsolidasi,” ulas Ari.

Ari menambahkan, bukan tidak mungkin ada DPD I dan DPD II Golkar yang menginginkan evaluasi atas kepemimpinan Airlangga. Namun, kata Ari, larangan meninggalkan Jakarta itu justru berpotensi menguatkan pihak-pihak di Golkar yang berupaya menggusur Airlangga dari kursi ketua umum.

"Kalau itu (konsolidasi kubu pesaing, red) yang ingin dibendung, langkah Airlangga salah. Justru hal tersebut bisa membuat suara-suara yang menginginkan evaluasi dan perubahan kepemimpinan semakin menguat," kata Ari.

Sebelumnya, beredar surat yang  ditandatangani Ketua Fraksi Golkar di DPR Kahar Muzakir. Surat bertanggal 11 November 2019 itu mencantumkan instruksi Airlangga yang berisi larangan bagi seluruh anggota FPG DPR meninggalkan Jakarta sampai munas selesai pada 6 Desember mendatang.(gir/jpnn)

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai Airlangga Hartarto telah melakukan langkah keliru dengan mengeluarkan larangan bagi anggota FPG DPR meninggalkan Jakarta.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News