Larang Mikrolet Beroperasi di Jalan Besar
Senin, 15 Juli 2013 – 00:44 WIB
Hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu realisasi Pemerintah Pusat untuk menghibahkan PPD kepada Pemprov DKI. "Kalau sudah dihibahkan ke kami, ya kami harus menganggarkan penyertaan modal pemerintah. Karena kami harus bayar kewajiban sebesar Rp 170 miliar. Kami harus bayar itu, tapi kami dapat tanah yang luas beserta pool PPD," tandasnya. (wok)