Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larangan Mudik 2021, Menparekraf: Ada Peluang Produk Kreatif Sebagai Pengganti Berkumpul Keluarga

Jumat, 02 April 2021 – 23:00 WIB
Larangan Mudik 2021, Menparekraf: Ada Peluang Produk Kreatif Sebagai Pengganti Berkumpul Keluarga - JPNN.COM
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Foto dok Kemenparekraf

jpnn.com, MAGELANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, ada peluang yang bisa diambil oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif dengan adanya larangan mudik.

Sandi ingin pelaku ekonomi kreatif bisa memanfaatkannya dengan menjual produk-produk kepada masyarakat sebagai pengganti fisik karena tak bisa hadir di momen lebaran 2021.

“Mereka harus bisa menangkap peluang. Banyak sekali peluang yang muncul karena ditiadakannya mudik yaitu peluang wisata berbasis lokal,” ucap Sandi usai berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di hotel Pondok Tingal, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (2/4).

Sandiaga Uno memaparkan peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan cara promosi produk ekonomi kreatif lebih gencar lagi.

Kemenparekraf, lanjut Sandi siap untuk membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Untuk produk-produk ekonomi kreatif bisa menggantikan kehadiran fisik, kita di kampung halaman dengan mengirimkan produk-produk ekonomi kreatif kepada sanak saudara, handai taulan di kampung halaman,” tuturnya.

Oleh karena itu, tiga strategi yang kerap dia canangkan yaitu inovasi, adaptasi dan kolaborasi diharapkan dapat diimplementasikan oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Inovasi penting bahwa produk-produk wisata ini harus bisa bertransformasi karena sekaeang lebih produk-produk wisata lokal yang diminati,” jelasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, ada peluang yang bisa diambil oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif dengan adanya larangan mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close