Layanan E-KTP Gratis Diperpanjang
Rabu, 19 Desember 2012 – 08:11 WIB
Ibrahim mengatakan, peralatan yang dijanjikan pemerintah pusat sudah berada di daerah pada 2013 mendatang. Hanya saja, blangko tetap dikirim dari pusat. ‘’Perekaman secara masal memang sampai akhir Desember ini. Tapi dilanjutkan di bulan Januari secara reguler dan tidak dipungut biaya,’’ terangnya.
Namun Ibrahim tidak mengetahui secara persis hingga kapan perekaman gratis ini berlaku. Karena pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi untuk tidak mengeluarkan blangko. ‘’Jika pemerintah pusat sudah memberi ketegasan tidak mengeluarkan blangko, baru akan diberlakukan biaya saat perekaman di daerah,’’ ujarnya.
Karena belum ditentukan batasan waktu oleh pemerintah pusat, pemerintah masih memberi kesempatan kepada daerah untuk membuat KTP non elektronik. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap memiliki KTP.