Sementara itu, di Kecamatan Sekarbela, proses perekaman sekaligus pengambilan e-KTP terus berlangsung. Sekretaris Kecamatan Sekarbela M Salman Rusdi menjelaskan, dari target 34.460 orang, baru 75 persen yang melakukan perekaman. Pihaknya tetap membuka kesempatan melakukan perekaman hingga akhir tahun. ‘’Beberapa hal yang menyebabkan tidak mencapai target karena ada warga yang masih berada di luar daerah,’’ ungkapnya. (cr-tnn)
MATARAM-Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis di Kota Mataram diperpanjang. Itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri