Layanan Medis di RSUD Embung Fatimah Batam Kembali Dikeluhkan Warga
Senada disampaikan Humas RSUD Embung Fatimah Novi. Ia juga mengaku belum tahu pasti keluhan para pasien BPJS tersebut. Namun merespon keluhan pasien tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan. "Setahu kami stok obat masih normal. Tapi kalau ada keluhan nanti kami cek lagi dulu," kata Novi.
Biaya Obat Pasien Wajib Diganti
Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi mengaku belum mengetahu adanya informasi permasalahan obat di RSUD Embung Fatimah Batam. Namun jika memang hal itu benar terjadi, maka RSUD wajib menganti biaya obat yang dikeluarkan peserta BPJS untuk membeli obat.
"Khusus untuk peserta BPJS, RSUD wajib menganti biaya obat yang dibeli peserta BPJS diluar rumah sakit," tegas Irfan.
Menurut dia, harga pelayanan hingga perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) sudah dipaket satu persatu. Sehingga kewajiban dari rumah sakit memberi pelayanan hingga obat kepada peserta BPJS yang tengah berobat.
"Pembayaran untuk berobat peserta BPJS sudah perpaket. Jadi obat wajib ada dan jika tak ada, maka biaya obat wajib diganti," tegas Irfan lagi.
Dikatakannya, harusnya pelayanan yang diberikan RSUD bisa kian maksimal. Sebab, klaim pembayaran biaya utang BPJS Kesehatan sudah dibayarkan beberapa waktu lalu. Untuk Batam dan Karimun, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 91,138 miliar untuk klaim pembayaran yang sudah jatuh tempo.