LDR Rendah, 4 Bank Besar Terancam Sanksi
Jumat, 17 Desember 2010 – 09:29 WIB
JAKARTA - Misi Bank Indonesia (BI) untuk mendorong fungsi intermediasi dengan mematok batas rasio pinjaman atas simpanan atau loan to deposit ratio (LDR), sepertinya bakal berimbas pada empat bank besar. Vice President and Senior Credit Officer Moody"s Beatrice Woo mengatakan, aturan BI yang mewajibkan bank harus mencapai LDR minimal 78 persen akan membuat empat bank besar terkena sanksi atau penalti. "Dari 10 bank besar di Indonesia, ada empat yang LDR nya di bawah 78 persen," ujarnya dalam laporan Moody"s kemarin (16/12).
Laporan lembaga pemeringkat internasional itu menyebut, empat bank yang LDR nya di bawah batas 78 persen adalah Bank Mandiri (70 persen), Bank Central Asia (53 persen), Bank Negara Indonesia (69 persen), dan Pan Indonesia Bank atau Panin Bank (76 persen).
Seperti diketahui, sejak 1 Maret 2010, BI menerbitkan aturan baru soal batasan LDR perbankan di Indonesia. Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2011. Aturan tersebut mewajibkan tingkat LDR bank berada di kisaran 78 - 100 persen. Jika ada bank yang tingkat LDR-nya di luar kisaran 78 - 100 persen, maka BI akan mengenakan denda sebesar 0,1 persen dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1 persen kekurangan LDR yang dialami bank. Aturan ini untuk mendorong agar lebih rajin menyalurkan kredit.
JAKARTA - Misi Bank Indonesia (BI) untuk mendorong fungsi intermediasi dengan mematok batas rasio pinjaman atas simpanan atau loan to deposit ratio
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pasar
Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
Senin, 25 November 2024 – 15:15 WIB - Bisnis
Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
Senin, 25 November 2024 – 13:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - UMKM
Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
Senin, 25 November 2024 – 11:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB