LDR Rendah, 4 Bank Besar Terancam Sanksi
Jumat, 17 Desember 2010 – 09:29 WIB
Lalu, apakah aturan tersebut akan efektif mendorong bank-bank yang LDR nya di bawah 78 persen untuk lebih banyak menyalurkan kredit" Sayangnya tidak. Menurut kajian Moody"s, bank-bank tersebut akan lebih memilih untuk membayar denda atau penalti dari BI. "Bank akan memilih denda daripada meningkatkan LDR-nya dalam waktu singkat," kata Woo.
Kajian Moody"s tersebut senada dengan sikap manajemen bank. Direktur Risk Management Bank Mandiri Sentot A. Sentausa mengatakan, akan sangat sulit bagi Bank Mandiri untuk menggenjot LDR hingga ke batas minimal 78 persen. "Mustahil. Apa iya kita harus menyalurkan kredit ke debitor yang tidak jelas?" tanyanya.
Menurut Sentot, secara prinsip, pihaknya siap memenuhi ketentuan BI agar perbankan menaikkan LDR. Namun demikian, pihaknya meminta waktu agar bisa mengidentifikasi pasar-pasar kredit potensial. "Intinya, kita comply (patuh), tapi minta waktu lah," ujarnya.