Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LE: Inisiatif Presiden Bikin Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Diapresiasi

Senin, 05 Oktober 2020 – 17:24 WIB
LE: Inisiatif Presiden Bikin Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Diapresiasi - JPNN.COM
Lukman Edy. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI) Lukman Edy mengatakan inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan pembuatan omnibus law RUU Cipta Kerja harus diapresiasi.

Dia meyakini omnibus law RUU Cipta Kerja yang segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU, akan menjadi salah satu solusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), setelah pandemi berakhir.

"Kita mesti mengapresiasi gagasan dan inisiatif Presiden Jokowi melakukan omnibus law untuk melahirkan Undang-Undang Cipta Kerja, serta mendukung sepenuhnya untuk melakukan langkah-langkah menciptakan ekosistem yang mendukung berkembangnya iklim investasi yang kondusif," kata Lukman.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Masa Depan Ekonomi Pasca Pandemi" yang berlangsung secara daring di Jakarta, Senin (5/10).

Mantan politikus Senayan yang beken disapa dengan panggilan LE ini menyebutkan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, ketika pandemi ini bisa diatasi, pemerintah harus bekerja keras membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional dari keterpurukan. Salah satu caranya adalah dengan menarik investasi yang signifikan, serta memberdayakan ekonomi masyarakat.

"Pandemi telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga menurunkan kemampuan konsumsi. Maka diperlukan stimulasi dari pengeluaran pemerintah, perlindungan ekonomi masyarakat dan percepatan peningkatan investasi," jelas pria asal Riau ini.

Selain itu, dia juga memandang bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja yang telah dipersiapkan sebelum pandemi seolah menemukan momentum yang tepat ketika pandemi bisa diatasi, kemudian RUU ini juga disahkan menjadi UU.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja diyakini menjadi salah satu solusi dalam percepatan PEN.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News