Lebaran, Tarif Baru Kapal Fery Berlaku
Senin, 28 Juni 2010 – 05:15 WIB
Menurut Suroyo, Kementerian Perhubungan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap usulan penyesuaian tarif yang diajukan Gapasdap tersebut. Diharapkan proses evaluasi bisa secepatnya dilakukan sehingga tarif baru hasil penyesuaian tersebut bisa diterapkan pada masa angkutan Lebaran 2010. "Kita harapkan saat Lebaran nanti tarif baru itu bisa diterapkan," terangnya.
Secara makro, lanjut dia, tarif kapal penyeberangan memang sudah saatnya dilakukan penyesuaian. Hal tersebut mengacu pada perubahan inflasi yang berpengaruh langsung terhadap biaya operasional kapal akibat berubahnya nilai jual suku cadang, harga jual bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya."Kalau tidak disesuaikan, operator bisa terancam tidak beroperasi," tukasnya.