Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Pago Satria Permana, bukan nama baru di dunia kejahatan.
Berdasarkan catatan polisi, sopir angkot K 44 jurusan Kampung Rambutan-Komsen, ini sudah lebih 10 kali keluar masuk penjara untuk tindak pidana berbeda-beda.
"Tersangka sudah di atas 10 kali keluar masuk penjara dalam tindak pidana pencurian, pengeroyokan, senjata tajam dan narkoba," ujar Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Komisaris Polisi Antonius Agus dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Antonius juga membeber peran Pago dalam pembunuhan Holly. Menurut Antonius, Pago awalnya menerima tawaran dari tersangka Surya, untuk membunuh Holly dan merekrut para eksekutor El Riksy Yudhistira dan Ruski.
"(Pago) mensurvei rumah korban di Cibubur untuk memastikan korban sudah jalan sebelum dieksekusi," kata Antonius.
Bahkan, ia menerangkan, Pago direncanakan sebagai sopir yang akan mengangkut jenazah Holly. Pago sudah stand by di parkiran, saat Ruski dan El Risky sudah "bekerja" di kamar Holly.
Pago meminta kepada Surya untuk membunuh Holly dengan bayaran Rp 250 juta. "Ikut rapat di lantai enam (Apartemen Kalibata City) untuk membunuh Holly," tegasnya.
Setelah pembunuhan Holly, lanjut Antonius, Pago menerima Rp 40 juta.