Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban
Jumat, 08 November 2013 – 16:24 WIB
![Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20131108_162613/162613_773406_barbuk_holly_dlm.jpg)
Uang dan perhiasan yang disita polisi dari kamar Holly. Foto: Boy/JPNN.com
Nah setelah rekan-rekannya tertangkap, Pago dan Ruski kabur ke Banten. Menurut Antonius, Pago tak hanya bersembunyi ke goa, tidur di kuburan, masuk ke hutan dan naik perahu.
"Dia (Pago) sempat beli kambing untuk berkurban," papar Antonius didamping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Kini Pago dijebloskan ke tahanan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ia terancam dihukum berat karena dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. (boy/jpnn)