Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lebih 50 Persen PNS Dililit Utang

Kamis, 27 Oktober 2011 – 07:21 WIB
Lebih 50 Persen PNS Dililit Utang - JPNN.COM
Selain itu dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010, para PNS tidak bisa semena-mena dalam bekerja. Jangan samapai para PNS mangkir dari tugas mereka, apa lagi dengan alasan mencari tambahan penghasilan untuk membayar hutang mereka. Para PNS ini seringkali menggunakan SK pengangkatan mereka sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman.

"Saya mengingatkan kepada semua PNS untuk tidak macam-macam karena ada sanksi tegas sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yang akan saya tegakan dan saya meminta pada semua unsur masyarakat untuk mengadukan bila ada PNS yang berkeliaran tidak jelas saat jam kerja," tegasnya.

Dalam peraturan ini bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 16-20 hari tanpa alasan akan berikan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Bila melampaui 30 hari akan dilakukan penurunan pangkat lebih rendah satu tahap. Bila mangkir dalam 30 hari akan diturunkan pangakat tiga tahap lebih rendah. Bila PNS mangkir selama 46 hari dalam setahun tanpa alasan jelas akan dikenai sangsi diberhentikan.(rp4)

CIKOLE - Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi dianggap kurang memadai. Gaji yang diterimanya setiap bulan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA