Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator Ini Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana di NTT

Senin, 05 April 2021 – 13:53 WIB
Legislator Ini Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana di NTT - JPNN.COM
Legislator I Ahmad Yohan meminta pemerintah menetapkan status darurat bencana di NTT. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I Ahmad Yohan merasa prihatin atas kejadian banjir bandang dan longsor di provinsi dengan ibu kota Kupang itu. Sebab, puluhan nyawa melayang menyusul banjir dan longsor di NTT.

"Apa lagi terjadi di saat warga NTT sedang merayakan hari raya Paskah," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (5/4).

Yohan pun meminta pemerintah menetapkan status darurat bencana di NTT, agar penanganan terhadap dampak banjir bandang dan longsor bisa segera teratasi.

"Kami berharap pemerintah provinsi NTT segera menetapkan status darurat bencana karena cuaca ekstrem masih berlangsung di wilayah NTT," ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Yohan juga mengaku terus berkomunikasi dengan kader PAN di NTT untuk membuka posko bantuan bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. 

"Insyaallah saya akan membuka posko peduli di beberapa titik, untuk memberikan dukungan kepada keluarga besar kami di sana," ungkap dia.

Sebelumnya, banjir bandang dan longsor menerjang dua desa di Flores Timur, NTT, Minggu (4/4) pukul 01.00 WITA. Selain itu, beberapa wilayah lainnya di NTT juga mengalami hal serupa.

Banjir bandang yang dipicu intensitas hujan tinggi menerjang antara lain Desa Nelelamadike di Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Waiwerang dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur.

Yohan pun meminta pemerintah menetapkan status darurat bencana di NTT, agar penanganan terhadap dampak banjir bandang dan longsor bisa segera teratasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News